Temuan Ombudsman soal PPDB 2024, Diskriminasi hingga Penggunaan Dokumen Asli tapi Palsu

Widya Michella
Anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais. (Foto: Widya Michella)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais mengungkapkan sejumlah temuan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Sejumlah temuan itu berupa diskriminasi hingga penggunaan dokumen asli tapi palsu.

Dia mengatakan temuan itu terjadi di beberapa daerah seperti Aceh, Riau, Sumsel, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Bali, NTB dan Maluku Utara.

"Ini adalah hal-hal yang memang cukup menonjol, apakah ada semua provinsi? Ada, tapi ini yang cukup menonjol karena yang lain masalah klasik temuannya," kata Indraza di Kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Dia mencontohkan terjadi penambahan rombongan belajar tak sesuai ketentuan di Aceh. 

"Lalu di Riau ini ada diskriminasi dalam jalur perpindahan orang tua, di mana hanya menerima ASN atau dari BUMN. Padahal di situ ada juga BUMD, swasta, wiraswasta, itu tidak diterima," katanya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ombudsman Sebut Keberhasilan MBG Tergantung Kesiapan, Ingatkan Pemda Tak Buru-Buru

Nasional
18 hari lalu

Imigrasi Soetta dan Ombudsman Edukasi Masyarakat Cegah TPPO di 2 Desa Binaan

Nasional
29 hari lalu

Ombudsman Temukan 34 KLB Keracunan MBG, Ini Rinciannya

Nasional
2 bulan lalu

Ombudsman Soroti Kebijakan Perberasan Belum Stabil, Bikin Harga Beras Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal