Temui Kapolri, Menkomdigi Minta Judi Online hingga Pencuri Kabel Internet Ditindak

Puteranegara Batubara
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menindak tegas pelaku kejahatan daring hingga pencurian kabel jaringan internet yang mengganggu layanan masyarakat.

Hal itu disampaikan Meutya usai bertemu Kapolri di Mabes Polri, Selasa (27/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Meutya menyampaikan berbagai kasus yang banyak diadukan masyarakat, khususnya terkait kejahatan di ranah digital.

Kasus tersebut meliputi jual beli data pribadi, penipuan daring, perjudian online, pornografi, perundungan daring, hingga penyebaran misinformasi dan hoaks.

"Laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, dan hoaks," kata Meutya dalam jumpa pers.

Dia menegaskan, penanganan berbagai kejahatan daring tersebut tidak bisa dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sendirian. Karena itu, kolaborasi dengan Polri diperlukan untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Bertemu Menkomdigi, bakal Tindak Tegas Judol hingga Love Scam

10 jam lalu

Meutya Hafid Sebut Profesi Wartawan Rentan Alami Gangguan Jiwa

10 jam lalu

Meutya Hafid Minta Perusahaan Media Wajibkan Debriefing bagi Jurnalis usai Liputan Berat

19 jam lalu

Bukan Cuma Konten, Ini 7 Risiko Platform Digital bagi Anak Menurut Menkomdigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal