JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut Instagram, YouTube, Threads, dan seluruh platform grup Meta sebagai layanan digital berisiko tinggi bagi anak. Pemerintah menggunakan tujuh kategori risiko untuk menilai keamanan platform sekaligus menjadi dasar pembatasan akses anak terhadap layanan digital yang dinilai belum ramah anak.
Meutya mengatakan, pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko atau risk-based approach dalam menentukan platform yang tidak boleh diakses anak-anak. Penilaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai potensi ancaman, mulai dari konten hingga perlindungan data pribadi.
“Platform YouTube kita anggap berisiko tinggi, berarti tidak boleh untuk anak-anak,” kata Meutya dalam diskusi publik bertajuk “Darurat Perundungan di Sekolah” yang digelar Kosgoro 1957 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).
Dia menjelaskan, pendekatan Indonesia berbeda dengan Australia yang menetapkan sejumlah platform media sosial sebagai layanan yang dilarang bagi anak. Pemerintah Indonesia memilih menilai tingkat risiko masing-masing platform sebagai dasar penentuan pembatasan.
Meutya juga menegaskan, penilaian tersebut mencakup seluruh platform grup Meta, termasuk Instagram dan Threads.