Tengku Zulkarnain Minta Maaf kepada Habib Luthfi untuk Ustaz Maaher

Riezky Maulana
Wasekjen MUI 2015-2020 Tengku Zulkarnain. (Foto: Instagram).

Maaher ditahan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Dia sebelumnya ditangkap aparat Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) berdasarkan laporan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November 2020.

Maaher disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penersangkaan ini mengacu pada cuitannya tentang “jilbab” dan “cantik” yang mengarah pada Habib Luthfi.

Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia, Senin (8/2/2021). (Foto: Ist)

Tengku Zul merasa sedih atas kematian Ustaz Maaher terjadi di penjara. Dia menilai kejadian ini memprihatinkan.

“Kalau pembunuh mati di penjara wajar. Koruptor trilyunan, pemerkosa, penghina agama, pedolfia, dan teroris mati di penjara wajar. Tapi kalau menghina orang, sampai mati dipenjara, rasanya memprihatinkan. Sesama Muslim bukankah bisa ISHLAH? Semoga ke depan keadaan makin membaik,” ucap Tengku Zul.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Dukung Penuh Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun Pemicu Blackout

57 tahun lalu

Bareskrim: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur usai Hilang saat Gerebek Narkoba di Kalteng

57 tahun lalu

Aipda Yudhie Gugur saat Penggerebekan, Bareskrim Ikut Buru Bandar Narkoba di Kalteng

57 tahun lalu

Ngaku Disekap 2,5 Tahun oleh Oknum Aparat, Perempuan Ini Lapor ke Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal