Terafiliasi dengan ACT, Rp8 Miliar Milik Rekening Yayasan Disita Bareskrim

Puteranegara Batubara
Kantor Aksi Cepat Tanggap (foto: Antara)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga ACT.

Mereka adalah, Ahyudin (A) selaku mantan presiden dan pendiri ACT, Ibnu Khajar (IK) selaku presiden ACT saat ini. Kemudian, Hariyana Hermain (HH) selaku pengawas yayasan ACT tahun 2019 dan saat ini sebagai anggota pembina ACT saat ini, dan Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan Sekretaris dan saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.

Bareskrim Polri menyatakan bahwa lembaga Aksi Cepat Tanggap diduga telah menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air. 

Dalam hal ini, dari Rp138 miliar yang diterima ACT, Rp34 miliar diantaranya digunakan tidak untuk peruntukannya. Dana tersebut digunakan ACT untuk pembangunan pesantren hingga koperasi syariah 212.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

2 hari lalu

3 Kapolda Berganti lewat Mutasi Polri Terbaru, Ini Daftarnya

2 hari lalu

Mutasi Polri, Brigjen Aries Syahbudin Jadi Kakorlantas Gantikan Irjen Wibowo

2 hari lalu

Banjir Terjang Padang, Polri Kerahkan 500 Personel Gabungan Amankan Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal