Terawan Dipecat, Menkumham Yasonna Minta IDI Dievaluasi dan Izin Praktik Dokter Jadi Domain Kemenkes

Reza Fajri
Menkumham Yasonna H Laoly menyayangkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memberhentikan mantan menkes dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI. (Foto: Instagram Yasonna H Laoly)

Seperti Yasonna, kedua temannya juga kaget ketika mengetahui keputusan IDI yang memecat dr Terawan. "Ketika teman berdua ini mendengar keputusan IDI, kata-kata yang keluar dari mulut mereka adalah "Syirik dan arogan!!! Kami  merasakan manfaat treatment yang dilakukan oleh Dr Terawan." Itu adalah pengalaman empirik mereka! Fakta!" tulis Yasonna. 

Menurut Yasonna, ribuan pasien yang mendapat treatment DSA dari Dr Terawan mengatakan hal yang sama. "Secara science, itu adalah bukti empirik," katanya.
 
Dia juga berpesan kepada dr Terawan agar tetap berkarya meskipun telah dipecat dari keanggotaan IDI. "Kepada Dr Terawan, tetaplah berkarya untuk bangsa dan negara, serta untuk kemaslahatan ummat manusia," #savedokterterawan," tulisnya.

Diketahui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI telah memutuskan memberhentikan Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.  Ada lima alasan dr Terawan dipecat. Salah satunya karena Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin berbasis sel dedintrik itu selesai.

Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022). Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa membenarkan berita tersebut. "Keputusannya memang begitu," ujarnya, saat dikonfirmasi jurnalis. 

Sementara dr Terawan yang dipecat dari IDI mengaku masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di organisasi profesi tersebut. Dia mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri. Dia tidak ingin pemecatannya menjadi polemik berkepanjangan lantaran. 

"Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemi Covid -19. Kasihan masyarakat dan saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, rumah sakit, dan lain-lain ikut terganggu." kata Terawan melalui eks Tenaga Ahli Menkes Era Terawan, Andi, Senin (28/3/2022). 

Terawan turut menyinggung soal sumpah dokter yang dijadikan landasan dalam setiap langkahnya mengambil keputusan. Dari sumpah itu, kepentingan masyarakat jadi yang utama. 
 
"Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat," ujar Andi menirukan Terawan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kemarau Panjang! Kasus ISPA di RI Tembus 15,6 Juta hingga Agustus 2026

11 hari lalu

RS Lapangan Dibangun Imbas Gempa NTT, Ibu Hamil hingga Pasien Cuci Darah Jadi Prioritas

11 hari lalu

9 Rumah Sakit dan 68 Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT, RSUD Nagekeo Lumpuh Total!

11 hari lalu

Kemenkes Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Gempa NTT, Dokter Bedah hingga Ortopedi Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal