Terdakwa Kasus Judol Komdigi Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Ari Sandita Murti
Para terdakwa kasus dugaan korupsi judi online Komdigi menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan hari ini, Rabu (16/7/2025). (Foto: Ari Sandita)

Dalam kasus perlindungan situs judol Komdigi tersebut, masih ada dua klaster lagi yang menjalani persidangan beragendakan saksi di PN Jakarta Selatan

Mereka di antaranya klaster Koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas. Lalu, satu terdakwa Adriana Angela Brigita dari Klaster TPPU.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Respons KPK soal Tenaga Ahli Ngaku Terima Uang dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo

Internet
10 bulan lalu

Nama Komdigi Dicatut Pelaku Judol Kumpulkan Data Pribadi, Masyarakat Diminta Waspada

Nasional
10 bulan lalu

Komdigi Blokir Internet Archive gegara Mengandung Konten Judol dan Pornografi

Internet
1 hari lalu

Komdigi Ungkap Rating Game di Steam Bukan dari Pemerintah, Klasifikasi Tidak Akurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal