Terdakwa Penipuan Rp1,8 Miliar di Bekasi Dituntut 6 Bulan Penjara, Ini Reaksi Pakar Hukum

Agus Warsudi
Ilustrasi sidang tuntutan terdakwa penipuan Rp1,8 miliar di Pengadilan Negeri Cikarang, Bekasi. (foto: Pixabay)

BANDUNG, iNews.id - Terdakwa kasus penipuan senilai Rp1,8 miliar, Rickie Ferdinansyah, dituntut 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Tuntutan itu menuai kritik tajam dari kalangan ahli dan praktisi hukum. Mereka menilai tuntutan 6 bulan penjara terhadap terdakwa terlalu ringan dan jauh dari rasa keadilan masyarakat, terutama bagi korban. 

Selain itu, menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan jalan tol bagi para penipu.

Ahli hukum pidana dan dosen Fakultas Hukum (FH) Unikom Bandung, Heri Gunawan mengatakan, keheranannya terhadap tuntutan yang terlalu rendah itu.

“Secara normatif memang Pasal 378 KUHP ancaman hukumannya maksimal 4 tahun. Tapi dengan kerugian sebesar itu, tanpa pengembalian, tuntutan 6 bulan terasa tak adil bagi korban. Itu hak jaksa, tapi rasa keadilan publik jadi pertaruhan,” kata Heri Gunawan, Selasa (8/7/2025).

Heri menyatakan, hakim tidak harus terikat dengan tuntutan jaksa dan bisa memberikan vonis lebih tinggi hingga maksimal 4 tahun. Namun, jika vonis mengikuti tuntutan rendah tersebut, hal itu akan menjadi preseden buruk dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

“Bisa jadi nanti orang berpikir, nipu Rp1,8 miliar, hukumannya cuma enam bulan. Ini tak memberikan efek jera,” ujar Heri.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Polisi Bongkar Penipuan Online Modus Transfer Palsu di Cianjur, Korban Rugi Rp86 Juta

Nasional
6 bulan lalu

Kasus Penipuan Cek Kosong Senilai Rp659 Juta, Direktur BUMD Bandung Barat Ditangkap

Jatim
6 bulan lalu

ASN  di Sampang Ditahan Polisi Kasus Penipuan Jual Beli Tanah, Korbannya Guru SD

Nasional
11 hari lalu

Pakar Hukum Pidana Nilai Ijazah Asli Jokowi Seharusnya Ditunjukkan ke Roy Suryo Cs, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal