JAKARTA, iNews.id - Terduga pelecehan seksual dan perundungan terhadap karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan melaporkan balik pelapor yakni korban berinisial MS. Para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Hal itu disampaikan Tegar Putuhena selaku kuasa hukum terduga pelaku RE alias RT dan EO bersama Anton Febrianto selaku kuasa hukum terduga pelaku RM alias O. Mereka ikut mendampingi klien masing-masing dalam proses pemeriksaan kali ini. Sementara itu, kuasa hukum pelaku dari FP dan CL tidak hadir.
"Kemungkinan kita akan melakukan upaya hukum terhadap pencemaran yang dilakukan oleh terlapor ataupun kuasa hukum yang terdahulu, karena kan ini kalau tidak salah ada pergantian kuasa dia kan dari yang lama dari yang sekarang," ujar Anton di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Tegar mengungkapkan, kliennya dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik. Dia mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB. Hingga pukul 17.00 WIB pemeriksaan terhadap para pelaku belum selesai.
"Saya mau jelaskan bahwa klien kami telah menjalani pemeriksaan dari pagi tadi dan sekarang masih ada beberapa pertanyaab tambahan dan sedang berlangsung," kata Tegar.
Adapun terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap pegawai KPI merupakan rekan-rekan korban.