Sebelumnya, KPI secara resmi menonaktifkan terduga pelaku dalam kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi dalam lingkungan kerja KPI Pusat. Total ada tujuh terduga pelaku yang dinonaktifkan.
“Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” kata Ketua KPI Pusat, Agung Suprio dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021)
Agung menegaskan pihaknya akan terus mendorong penyelesaian kasus tersebut secara hukum.
“Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini,” ujarnya.