Terduga Teroris Ditangkap di Riau Berencana Serang Markas Polisi

Antara
Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Tim Densus 88 menangkap seorang terduga teroris inisial EP di Kampar, Riau. Dia berencana menyerang markas polisi setempat.

"EP telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil diamankan petugas Densus 88," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Minggu (13/2/2022).

Ramadhan mengatakan, EP merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Padang, Sumatera Barat. Dia ditangkap di salah satu ruangan di Polsek Kampar pada Selasa (8/2/2022) malam sekitar pukul 23.40 WIB.

"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong pada malam hari," ujarnya.

Densus 88 dalam sepekan terakhir menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa wilayah. Di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Densus 88 menangkap dua orang anggota JAD yakni RAU dan SAU. 

SAU juga merencanakan aksi amaliyah penyerangan ke markas polisi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 jam lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

2 hari lalu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Diduga Terhubung Jaringan Daulah Islamiyah

31 hari lalu

Karhutla Masih Dominasi Bencana, Riau Paling Luas Capai 18.882 Hektare

31 hari lalu

113 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Riau Paling Banyak

1 bulan lalu

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla sejak Januari 2026, Terbanyak di Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal