JAKARTA, iNews.id- Polri mengatakan terduga teroris berinisial ZA yang menyerang Mabes Polri sempat menembak sebanyak enam kali. Polisi menyebut senjata yang digunakan ZA jenis Air Gun.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari peristiwa itu polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain senjata api Air Gun jenis pistol, proyektil Air Soft, map berwarna Kuning, satu selempang berwarna hitam dan kartu Perbakin.
Kemudian polisi mengindetifikasi senjata yang dipakai ZA itu. Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Air Gun BB bullet call 4,5mm.
Senjata Air Gun ini menggunaka gas Co2 sebagai pendorong peluru. Co2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.
Senjata ini menggunakan peluru ball bering berbahan metal. Pada bagian badan senjata sebagian besar terbuat dari bahan metal.
Air Gun sampai saat ini belum ada aturan di Peraturan Kapolri (Perkap) untuk dilakukan impornya. Air Gun tidak diatur dalam Perkap Nomor 5 Tahun 2018 tentang pengawasan dan pengendalian reflika senjata jenis airsofgun dan painball.