Terima Laporan Mahfud MD, Jokowi Setujui Revisi UU ITE

Fahreza Rizky
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Tim kajian Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah selesai melakukan tugasnya. Hasil kajian tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual dari Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Dia menuturkan, kajian telah disetujui untuk dilanjutkan pada proses berikutnya. 

Salah satu yang menjadi hasil kajian, yakni pemerintah akan melakukan revisi terbatas menyangkut substansi atas beleid tersebut. "Tadi kami baru melaporkan kepada presiden dan sudah disetujui untuk dilanjutkan. Pertama, revisi terhadap UU ITE kami lakukan revisi terbatas yang memyangkut substansi," ujar Mahfud.

Dia menyampaikan, perubahan terbatas UU ITE meliputi revisi empat pasal yang ada di dalamnya, yakni Pasal 27, 28,29 dan 36. Selain itu, kata dia tim kajian juga mengusulkan penambahan satu pasal, yaitu 45c.

Menurutnya, UU ITE tidak mungkin dicabut secara keseluruhan. Pasalnya, beleid tersebut masih sangat diperlukan untuk mengatur lalu lintas komunikasi di era digital.

"Itu semua untuk menghilangkan multitafsir, menghilangkan pasal karet dan menghilangkan kriminalisasi yang kata masyarakat itu banyak terjadi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
24 hari lalu

Momen Hangat di Sidang Tahunan MPR: Prabowo Beri Hormat, Jokowi Balas Acungkan Jempol

25 hari lalu

Jelang Pidato Kenegaraan Prabowo, Jokowi hingga Boediono Tiba di Gedung DPR

26 hari lalu

Jokowi Pastikan Hadir 17 Agustus di Istana, Ditanya Pakai Baju Apa Jawab Begini

26 hari lalu

Pemohon Tak Hadiri Sidang MK gegara Ikut Ujian Kampus, Gugatan UU ITE Gugur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal