Terima Laporan Mahfud MD, Jokowi Setujui Revisi UU ITE

Fahreza Rizky
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Tim kajian Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah selesai melakukan tugasnya. Hasil kajian tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual dari Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Dia menuturkan, kajian telah disetujui untuk dilanjutkan pada proses berikutnya. 

Salah satu yang menjadi hasil kajian, yakni pemerintah akan melakukan revisi terbatas menyangkut substansi atas beleid tersebut. "Tadi kami baru melaporkan kepada presiden dan sudah disetujui untuk dilanjutkan. Pertama, revisi terhadap UU ITE kami lakukan revisi terbatas yang memyangkut substansi," ujar Mahfud.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi

Nasional
6 hari lalu

Buka Pintu Maaf ke Roy Suryo Cs, Jokowi: Kasus Ijazah Palsu Harus ke Pengadilan

Nasional
26 hari lalu

Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Eggi Sudjana Puji Jokowi Selangit: Cerdas, Berani, Militan

Nasional
27 hari lalu

2 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal