Terima Laporan Mahfud MD, Jokowi Setujui Revisi UU ITE

Fahreza Rizky
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Tim kajian Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah selesai melakukan tugasnya. Hasil kajian tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual dari Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Dia menuturkan, kajian telah disetujui untuk dilanjutkan pada proses berikutnya. 

Salah satu yang menjadi hasil kajian, yakni pemerintah akan melakukan revisi terbatas menyangkut substansi atas beleid tersebut. "Tadi kami baru melaporkan kepada presiden dan sudah disetujui untuk dilanjutkan. Pertama, revisi terhadap UU ITE kami lakukan revisi terbatas yang memyangkut substansi," ujar Mahfud.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Momen Jokowi Bagi-bagi THR di Solo, Antrean Panjang Warga dan Pedagang Mengular hingga 100 meter

Nasional
6 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
10 hari lalu

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi soal Ijazah Palsu, Akui Salah Analisis

Nasional
12 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal