Terima Surpres Perubahan UU ITE, DPR Akan Bahas di Masa Sidang Berikutnya

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR akan membahas surpres pembahasan perubahan UU ITE di masa sidang berikutnya. (Foto: MPI/Kiswondari)

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR pada Kamis (16/12/2021). Surpres tersebut untuk membahas RUU Perubahan UU ITE.

“Surat sudah ditandatangani Presiden, dan surat presiden tersebut sudah dikirim ke DPR pada 16 Desember 2021 lalu,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 jam lalu

PDIP Pecat Achmad Hidayat dari Kader, Klaim bukan karena Sowan ke Jokowi

2 hari lalu

Jokowi Dapat Pedang Naga Liman di Cirebon, Balas Hadiah Sepeda untuk Anak Ujang Busthomi

2 hari lalu

352 Siswa Keracunan usai Santap MBG, Pimpinan DPR: Harus Diusut Menyeluruh!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pelaku Keroyok Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal