Terima Surpres Perubahan UU ITE, DPR Akan Bahas di Masa Sidang Berikutnya

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR akan membahas surpres pembahasan perubahan UU ITE di masa sidang berikutnya. (Foto: MPI/Kiswondari)

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR pada Kamis (16/12/2021). Surpres tersebut untuk membahas RUU Perubahan UU ITE.

“Surat sudah ditandatangani Presiden, dan surat presiden tersebut sudah dikirim ke DPR pada 16 Desember 2021 lalu,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
41 menit lalu

Roy Suryo Setuju Video Tudingan Rismon ke JK Buatan AI: Gampang Dilacak Pembuatnya lewat IP

Nasional
1 jam lalu

Demi Bongkar Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Rela Habiskan Uang Pribadi Ratusan Juta

Nasional
2 jam lalu

Andi Azwan Klaim Dapat WA dari Dokter Tifa Minta Bertemu Jokowi, Roy Suryo: Palsu!

Nasional
2 jam lalu

Roy Suryo Dukung Rismon Dilaporkan soal Tudingan ke JK: Kalau Itu AI, Siapa Pembuatnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal