Terima Surpres Perubahan UU ITE, DPR Akan Bahas di Masa Sidang Berikutnya

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR akan membahas surpres pembahasan perubahan UU ITE di masa sidang berikutnya. (Foto: MPI/Kiswondari)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi lembaganya telah menerima surat presiden (Surpres) untuk membahas perubahan Undang-Undang atau UU ITE. Dia menyebut, Surpres itu sebenarnya sudah masuk ketika masa penutupan masa sidang tahun ini.

"Supres itu ternyata setelah saya cek baru diterima pada 16 Desember 2021, pada saat kita sidang terakhir reses," kata Dasco di Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Kendati sudah masuk pada masa persidangan yang telah ditutup beberapa waktu lalu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan Surpres itu bakal langsung ditindaklanjuti ketika DPR selesai melaksanakan masa reses.

"Nanti akan kita bahas pada masa sidang berikutnya sesuai mekanisme berlaku," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

JK Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah Asli: Tinggal Kasih Lihat, Selesai

Nasional
21 jam lalu

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Waktu Kita Habis, Terjadi Perpecahan di Masyarakat

Nasional
21 jam lalu

JK Ungkap Alasan Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim: Sangat Tidak Etis!

Nasional
1 hari lalu

Manajemen Gibran End Game Klaim Disodori Rp300 Juta, Diminta Jangan ke Solo dan UGM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal