Terima Surpres Perubahan UU ITE, DPR Akan Bahas di Masa Sidang Berikutnya

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR akan membahas surpres pembahasan perubahan UU ITE di masa sidang berikutnya. (Foto: MPI/Kiswondari)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi lembaganya telah menerima surat presiden (Surpres) untuk membahas perubahan Undang-Undang atau UU ITE. Dia menyebut, Surpres itu sebenarnya sudah masuk ketika masa penutupan masa sidang tahun ini.

"Supres itu ternyata setelah saya cek baru diterima pada 16 Desember 2021, pada saat kita sidang terakhir reses," kata Dasco di Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Kendati sudah masuk pada masa persidangan yang telah ditutup beberapa waktu lalu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan Surpres itu bakal langsung ditindaklanjuti ketika DPR selesai melaksanakan masa reses.

"Nanti akan kita bahas pada masa sidang berikutnya sesuai mekanisme berlaku," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Mensesneg Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo, Ini Bocorannya

12 jam lalu

Anggota DPR Deddy Sitorus Diduga Hina Wartawan Gerombolan Sirkus, Terancam Dilaporkan ke MKD

12 jam lalu

Dasco Respons Hasil Survei SMRC soal Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Turun 30,1 Persen

15 jam lalu

Dihadiri Dasco, Komisi II DPR Rapat Dengar Keluhan Para Kepala Daerah Termasuk soal Gaji ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal