Terima Surpres Perubahan UU ITE, DPR Akan Bahas di Masa Sidang Berikutnya

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR akan membahas surpres pembahasan perubahan UU ITE di masa sidang berikutnya. (Foto: MPI/Kiswondari)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi lembaganya telah menerima surat presiden (Surpres) untuk membahas perubahan Undang-Undang atau UU ITE. Dia menyebut, Surpres itu sebenarnya sudah masuk ketika masa penutupan masa sidang tahun ini.

"Supres itu ternyata setelah saya cek baru diterima pada 16 Desember 2021, pada saat kita sidang terakhir reses," kata Dasco di Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Kendati sudah masuk pada masa persidangan yang telah ditutup beberapa waktu lalu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan Surpres itu bakal langsung ditindaklanjuti ketika DPR selesai melaksanakan masa reses.

"Nanti akan kita bahas pada masa sidang berikutnya sesuai mekanisme berlaku," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

50.000 Buruh Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya

Buletin
20 jam lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Nasional
1 hari lalu

Kubu Rismon Sianipar Bantah Sebut JK Danai Isu Ijazah Jokowi: Itu Hoaks AI

Nasional
3 hari lalu

Nyawa TNI Jadi Taruhan, DPR Nilai Penarikan Pasukan UNIFIL Tak Bisa Dilakukan Gegabah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal