Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pj Ketum PBNU Zulfa Mustofa Klaim Minta Restu, Keluarga: Ma'ruf Amin Patuh Kiai Sepuh!
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan TKN Jokowi-Ma'ruf soal Bupati Pakpak Bharat Ditangkap KPK

Selasa, 20 November 2018 - 06:21:00 WIB
Penjelasan TKN Jokowi-Ma'ruf soal Bupati Pakpak Bharat Ditangkap KPK
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres dan Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memastikan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Termasuk jika ada kepala daerah dari salah satu pendukung Jokowi-Ma'ruf yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Bupati Pakpak Bharat oleh KPK mengatakan, siapa pun, tidak bisa mengintervensi KPK. Menurutnya, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang bersifat independen.

"Kalau kita lihat, presiden tidak punya kewenangan untuk campur tangan terhadap kasus hukum," ujar Hasto di Media Center Jokowi-Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

Bahkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuturkan, partainya selalu memberikan sanksi tegas terhadap kadernya yang terlibat persoalan hukum.

"Kalau kita lihat konfigurasinya, tidak hanya pendukung Pak Jokowi (tertangkap KPK). Semuanya sama," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut