Penjelasan TKN Jokowi-Ma'ruf soal Bupati Pakpak Bharat Ditangkap KPK
JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres dan Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memastikan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Termasuk jika ada kepala daerah dari salah satu pendukung Jokowi-Ma'ruf yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Bupati Pakpak Bharat oleh KPK mengatakan, siapa pun, tidak bisa mengintervensi KPK. Menurutnya, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang bersifat independen.
"Kalau kita lihat, presiden tidak punya kewenangan untuk campur tangan terhadap kasus hukum," ujar Hasto di Media Center Jokowi-Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).
Bahkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuturkan, partainya selalu memberikan sanksi tegas terhadap kadernya yang terlibat persoalan hukum.
"Kalau kita lihat konfigurasinya, tidak hanya pendukung Pak Jokowi (tertangkap KPK). Semuanya sama," ucapnya.