Terjaring OTT, Dirut Sinar Mas Agro Resources Masih Diperiksa KPK

Irfan Ma'ruf
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dugaan suap untuk DPRD Kalteng di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/10/2018). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka kasus dugaan suap terkait pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh, Kalimantan Tengah. Empat tersangka merupakan anggota DPRD Kalimantan Tengah dan tiga lainnya dari pihak swasta yakni PT Bina Sawit Abadi Pratam (Sinar Mas Group).

Ketujuh tersangka tersebut yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan, dan dua anggota DPRD Ari Savanah dan Edy Rosada.

Adapun diduga sebagai pemberi suap yakni Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk (Sinar Mas Agro Resources and Technology) sekaligus Direktur PT Bina Sawit Abadi Pratama (BSAP) Edy Saputra Suradja, CEO BSAP Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal BSAP Teguh Dudy Syamsuri.

Penetapan tujuh tersangka setelah KPK memeriksa 13 orang yang ditangkap dalam operasi senyap di Jakarta pada Jumat (26/10/2018).

Dari 13 orang yang ditangkap tersebut, satu di antaranya Direktur Utama PT SMART Tbk Jo Daud Dharsono (JDD). ”Petugas mengamankan empat pejabat Sinar Mas Group di ruang kerjanya, yakni ESS, JDD, FER (Direktur BSAP Feredy), dan WAA,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
1 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
2 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal