Terjaring OTT, Dirut Sinar Mas Agro Resources Masih Diperiksa KPK

Irfan Ma'ruf
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dugaan suap untuk DPRD Kalteng di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/10/2018). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

Jo Daud Dharsono. (Istimewa).

Menurut Febri, KPK masih mengembangkan penyidikan kasus ini. Ditanya soal JDD, Febri menerangkan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Terhadap para tersangka, empat orang yang diduga penerima dijerat pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan para tersangka pemberi suap disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Periksa Istri Bupati Rejang Lebong Buntut Kasus Suap Suaminya

Nasional
3 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
3 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal