Terkait Dugaan Maladministrasi, DPP Partai Demokrat Laporkan Kubu Moeldoko ke Ombudsman

Carlos Roy Fajarta
DPP Partai Demokrat kubu AHY melaporkan kubu Moeldoko ke Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (23/3/2021). (Foto: MNC Media/Carlos Roy Fajarta Barus)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kantor Ombudsman di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). Mereka melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Partai Demokrat kubu Ketua Umum Moeldoko.

Pengurus DPP Partai Demokrat kubu AHY yang melapor ke Ombudsman diwakili Ahmad Usmarwi Kaffah, Taufiqurrahman, dan I Parulian Gultom.

"Kami melaporkan dugaan maladminsitrasi oleh salah satu petinggi ketum Partai Demokrat versi abal-abal atas dugaan maladminstrasi yang telah dilakukan," ujar Ahmad Usmarwi Kaffah di kantor Ombudsman, Selasa (23/3/2021).

Ahmad Usmarwi memastikan pihaknya telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku sebelum membuat laporan ke Ombudsman.

"Pastinya, sekali lagi sesuai mekanisme aturan yang ada, mudah-mudahan tidak di luar itu. Kami sudah pertimbangkan dengan baik, dan semuanya lengkap. Insya Allah akan segera ditindaklanjuti Ombudsman," ucap Ahmad Usmarwi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Diserang Cairan Berbahaya saat Pidato, Politisi Muslimah AS Semprot Trump

Nasional
10 hari lalu

Paripurna DPR Sahkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Ini Daftarnya

Nasional
16 hari lalu

Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman Digelar Pekan Depan, Ini Daftarnya

Nasional
17 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal