Terkena OTT KPK, Ini Harta Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu

Irfan Ma'ruf
Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara Remigo Yolando Berutu saat tiba di KPK, Minggu (18/11/2018).

JAKARTA, iNews.id - Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara (Sumut) Remigo Yolando Berutu saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Ia diperiksa atas dugaan suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Pakpak Bharat.

Berapakah harta kekayaan Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat itu? iNews.id merangkum Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari laman KPK, Minggu (18/11/2018).

Remigo Yolando Berutu, Bupati Pakpak Bharat Periode 2016-2021, terakhir melaporkan LKHPN pada 23 Maret 2016. Dari laporan tersebut, total harta Remigo sebesar Rp54.477.973.711. Harta kekayaannya meningkat dari LKHPN sebelumnya pada 15 Juli 2015 yang berjumlah Rp52.137.007.934.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari harta bergerak (transportrasi dan mesin lainnya) dan tak bergerak (tanah dan bangunan) serta Giro dan Setara Kas lainnya.

Untuk harta tidak bergerak, Remigo memiliki tanah dan bangunan tersebar di 18 lokasi seperti di Jakarta Selatan, Deli Serdang dan Simalungun. Total kekayaan tidak bergerak Rp52.332.915.000. Kekayaannya ini meningkat dari LKHPN sebelumnya yang berjumlah Rp49.285.150.000.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
21 menit lalu

Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno

Nasional
36 menit lalu

Istana Prihatin Hakim di Depok Kena OTT, Ingatkan Gaji sudah Naik

Nasional
2 jam lalu

Noel Ebenezer Respons KPK OTT Lagi: Bikin Konten, Bukan Penegakan Hukum

Nasional
3 jam lalu

Tersangka Kasus Suap, Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Rizal Punya Harta Rp19,73 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal