Terkena OTT KPK, Ini Harta Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu

Irfan Ma'ruf
Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara Remigo Yolando Berutu saat tiba di KPK, Minggu (18/11/2018).

Kemudian harta bergerak milik Remigo Yolando Berutu terdiri alat transportasi dari satu unit mobil, logam mulia dan sejumlah harta bergerak lainnya. Total harta bergerak yang dimiliki Remigo sebesar Rp855 juta. Total kekayaan tersebut sama persis dengan LKHPN sebelumnya pada 2015.

Remigo memiliki surat berharga senilai Rp1.116.149.753. Jumlah itu meningkat dari laporan sebelumnya yang berjumlah Rp460.000.000.

Remigo juga memiliki memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya sebesar Rp173.908.958. Angka itu menurun dari harta kekayaan laporan sebelumnya yang berjumlah Rp1.621.857.934

Diketahui, KPK menangkap Bupati Pakpak Bharat, Sumut, Remigo Yolanda Berutu Minggu (18/11/2018) dini hari tadi. Selain Bupati Pakpak Bharat, KPK juga menangkap lima orang lainnya.

Mereka ditangkap di dua tempat. Bupati Pakpak Bharat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pakpak Bharat, seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang dari swasta ditangkap di Sumut. Dua orang lainnya di tangkap di Jakarta.

"Dari kegiatan ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat," ujar Ketua KPK Agus Rhardjo ketika dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Yaqut Bersyukur Lebaran di Rumah meski Tahanan KPK: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu

Nasional
3 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Pakai Rompi Oranye, Kembali Dijebloskan ke Rutan

Nasional
7 jam lalu

Noel Mau Tiru Yaqut Ajukan Tahanan Rumah ke KPK, Ini Alasannya

Nasional
15 jam lalu

Ikuti Jejak Eks Menag Yaqut, Noel bakal Ajukan Permohonan Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal