Terkuak, 13 Bangunan Diklaim Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Terdaftar di Sistem Barang Negara

Felldy Aslya Utama
Fasilitas mewah di Lapas Cibinong (Dok. Ombudsman)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 13 unit bangunan yang diklaim 'rumah dinas' di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong ternyata tidak tercatat di Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi XIII DPR, Senin (28/9/2026).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi menyampaikan, di lokasi tersebut total ada 16 unit rumah dinas. Sebanyak 3 unit rumah dinas tercatat di SIMAK BMN.

“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” kata Mashudi dalam rapat.

Dia juga mengatakan barang-barang hingga botol yang diduga merupakan minuman keras yang ditemukan saat sidak Ombudsman merupakan milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Adi Nugroho Nur.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kalapas Perintahkan Anak Buah Pindahkan Barang dari Kluster Mewah Lapas Cibinong

5 jam lalu

Soal Bingkai Foto WBP dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Cecar Kalapas

5 jam lalu

DPR Cecar Kalapas Cibinong Soal Hilangnya Fasilitas Mewah Temuan Ombudsman

5 jam lalu

Terungkap! 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Terdaftar sebagai Aset Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal