Ternyata Ini Alasan Prabowo Tunjuk Sjafrie Sjamsoeddin dan Suryo sebagai Penasihat Khusus

Felldy Aslya Utama
Mantan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. (Foto: Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menunjuk dua sahabatnya sejak di Lembah Tidar untuk memperkuat Kementerian Pertahanan. Keduanya, Letjen TNI (Pur) Sjafrie Sjamsoeddin dan Letjen TNI (Pur) Johanes Suryo Prabowo.

Sjafrie didapuk sebagai penasihat khusus, sementara Johannes Suryo Prabowo direncanakan masuk Komite Kebijakan Industri Pertahanan. Apa alasan Prabowo mengajak mereka?

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik, Sosial Ekonomi, dan Hubungan Antarlembaga Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan latar belakang penunjukan tersebut. Khusus Sjafrie, Prabowo melihat pengalaman panjang koleganya itu di Kemhan yang pernah menjabat sebagai wamenhan dan sekjen.

"Kapasitas beliau sangat dibutuhkan oleh Pak Menhan memberikan berbagai masukan dan asistensi kerja-kerja Pak Prabowo sebagai Menhan," kata Dahnil di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Adapun mengenai penunjukkan Suryo Prabowo, mantan Kasum TNI tersebut masih aktif memberikan masukan-masukan dan asistensi secara personal kepada Prabowo. Hanya, Prabowo belum menetapkan secara resmi jabatan yang bakal diemban Suryo.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Aries Marsudiyanto: Stabilnya Harga BBM hingga Pangan di Indonesia Bukti Kebijakan Presiden Prabowo Efektif

1 hari lalu

Purbaya Cek Sekolah Rakyat Surabaya, Pastikan APBN Siap Dukung Program Prioritas Prabowo

2 hari lalu

Prabowo Batal Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Menag: Ada Tugas Negara Penting

2 hari lalu

Prabowo Kirim Surat ke Keiko Fujimori, Ucapkan Selamat Dilantik Jadi Presiden Peru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal