Terpidana Mardani Maming Diduga Plesiran, Ini Respons KPK

Nur Khabibi
Viral Video Terpidana Korupsi Mardani Maming Keluar Lapas (Foto: Tangkapan Layar)

Sebagai warga binaan, Ali menyebutkan, Mardani Maming juga harus mematuhi segala ketentuan yang berlaku. 

"Sebagai bagian dari proses pembinaan sekaligus efek jera atas perbuatan yang telah dilakukannya. Terlebih tindak pidana korupsi merupakan salah satu extra ordinary crime," ujarnya. 

Ali menyebutkan telah menemukan indikasi tingginya risiko tindak pidana korupsi dalam pengelolaan lapas. Bahkan, KPK juga sempat melakukan operasi tangkap tangan yang berlokasi di lapas. 

"KPK juga pernah melakukan kegiatan tangkap tangan suap di Lapas Sukamiskin," ucapnya. 

Sebelumnya, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Edward Pagar Alam membenarkan tersangka kasus korupsi perizinan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming meninggal lapas Sukamiskin. Mardani pergi ke Banjarmasin, untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK).

"Berdasarkan Informasi dari Lapas kelas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK di Pengadilan Negeri Banjarmasin, dengan Pengawalan dari petugas Kepolisian dan petugas Lapas. Demikian," ujar Edward, Senin (19/2/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Proyek Hilirisasi Batu Bara DME Groundbreaking 6 Februari 2026

Nasional
10 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Nasional
14 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
20 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal