Terpidana Mardani Maming Diduga Plesiran, Ini Respons KPK

Nur Khabibi
Viral Video Terpidana Korupsi Mardani Maming Keluar Lapas (Foto: Tangkapan Layar)

Sebagai warga binaan, Ali menyebutkan, Mardani Maming juga harus mematuhi segala ketentuan yang berlaku. 

"Sebagai bagian dari proses pembinaan sekaligus efek jera atas perbuatan yang telah dilakukannya. Terlebih tindak pidana korupsi merupakan salah satu extra ordinary crime," ujarnya. 

Ali menyebutkan telah menemukan indikasi tingginya risiko tindak pidana korupsi dalam pengelolaan lapas. Bahkan, KPK juga sempat melakukan operasi tangkap tangan yang berlokasi di lapas. 

"KPK juga pernah melakukan kegiatan tangkap tangan suap di Lapas Sukamiskin," ucapnya. 

Sebelumnya, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Edward Pagar Alam membenarkan tersangka kasus korupsi perizinan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming meninggal lapas Sukamiskin. Mardani pergi ke Banjarmasin, untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK).

"Berdasarkan Informasi dari Lapas kelas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK di Pengadilan Negeri Banjarmasin, dengan Pengawalan dari petugas Kepolisian dan petugas Lapas. Demikian," ujar Edward, Senin (19/2/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 jam lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Hakim Objektif soal Kasus Kuota Haji: Saya Berserah Diri kepada Allah

4 jam lalu

KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut di Kasus Kuota Haji, Tegaskan Ada Niat Jahat

12 jam lalu

OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, KPK juga Tangkap 2 Warek

13 jam lalu

KPK Terbitkan Sprindik Umum usai Bantah OTT di Kabupaten Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal