Terpidana Mardani Maming Diduga Plesiran, Ini Respons KPK

Nur Khabibi
Viral Video Terpidana Korupsi Mardani Maming Keluar Lapas (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal dugaan terpidana korupsi, Mardani Maming yang berkeliaran di luar lembaga pemasyarakatan (lapas). Mantan Bupati Tanah Bumbu itu diduga terlibat dalam perkara izin proyek.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bertanggung jawab terhadap keberadaan Mardani Maming.

Pasalnya, setelah divonis dan dijebloskan ke lapas Sukamiskin, penahanan Mardani mwnjadi wewenang dari Ditjenpas. 

"KPK berharap hal itu segera ditindaklanjuti oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sebagai pihak yang punya kewenangan," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/2/2024). 

"Aktivitas warga binaan di luar lapas tentunya harus seizin petugas lapas. Di antaranya untuk kebutuhan proses hukum, pemeriksaan kesehatan, atau alasan penting lainnya," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Proyek Hilirisasi Batu Bara DME Groundbreaking 6 Februari 2026

Nasional
8 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Nasional
13 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
18 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal