Terpidana Mardani Maming Diduga Plesiran, Ini Respons KPK

Nur Khabibi
Viral Video Terpidana Korupsi Mardani Maming Keluar Lapas (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal dugaan terpidana korupsi, Mardani Maming yang berkeliaran di luar lembaga pemasyarakatan (lapas). Mantan Bupati Tanah Bumbu itu diduga terlibat dalam perkara izin proyek.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bertanggung jawab terhadap keberadaan Mardani Maming.

Pasalnya, setelah divonis dan dijebloskan ke lapas Sukamiskin, penahanan Mardani mwnjadi wewenang dari Ditjenpas. 

"KPK berharap hal itu segera ditindaklanjuti oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sebagai pihak yang punya kewenangan," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/2/2024). 

"Aktivitas warga binaan di luar lapas tentunya harus seizin petugas lapas. Di antaranya untuk kebutuhan proses hukum, pemeriksaan kesehatan, atau alasan penting lainnya," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
4 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Nasional
7 jam lalu

KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait Kasus Suap  

Nasional
9 jam lalu

Dalami Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Irjen Kemnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal