Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Kini 14 Orang

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Total tersangka bertambah dari 11 menjadi 14 orang. (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total tersangka bertambah dari 11 menjadi 14 orang.

“Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Sabtu (2/11/2024). 

Meski begitu, Wira belum memerinci identitas para tersangka tersebut. Hanya saja, dia menuturkan 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi dan sisanya adalah warga sipil.

“Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” katanya.

Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah Kantor Komdigi pada Jumat (1/11/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Nasional
24 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
1 hari lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
1 hari lalu

Target 9 Juta Talenta Digital, Komdigi Soroti Pentingnya Harmonisasi Kebijakan Ruang Siber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal