Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Kini 14 Orang

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Total tersangka bertambah dari 11 menjadi 14 orang. (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total tersangka bertambah dari 11 menjadi 14 orang.

“Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Sabtu (2/11/2024). 

Meski begitu, Wira belum memerinci identitas para tersangka tersebut. Hanya saja, dia menuturkan 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi dan sisanya adalah warga sipil.

“Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” katanya.

Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah Kantor Komdigi pada Jumat (1/11/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Ibadah Haji 2026 Dipastikan Aman di Tengah Konflik, Jemaah Indonesia Tetap Berangkat Sesuai Jadwal

Buletin
10 jam lalu

Kabar Gembira! Prabowo Turunkan Biaya Haji Rp2 Juta meski Harga Avtur Naik

Buletin
10 jam lalu

Prabowo Buka Suara Ramai Isu Penggulingan Presiden: Ada Aturannya!

Megapolitan
14 jam lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal