Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Kini 14 Orang

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Total tersangka bertambah dari 11 menjadi 14 orang. (Foto: Irfan Ma'ruf)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik membawa satu boks kontainer berisi sejumlah barang bukti seperti komputer hingga laptop. Penggeledahan menyasar lantai 2, 3 dan 8 gedung tersebut.

"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," kata Ade Ary, Sabtu (2/11/2024). 

Polisi juga telah menggeledah salah satu ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi pada Jumat. Ruko ini dijadikan sebagai kantor satelit oleh para tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Megapolitan
22 jam lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal