Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Belum Ditahan, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro belum ditahan meski jadi tersangka kasus narkoba (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Polri belum menahan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Padahal, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan narkoba.

“Saat ini, terhadap AKBP DPK belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir kepada wartawan, Minggu (15/2/2026). 

Dia menjelaskan, alasan belum ditahannya AKBP Didik karena saat ini masih menjalani proses penempatan khusus (patsus) oleh Divisi Propam Polri terkait kode etik yang bersangkutan.  

Sementara itu, untuk sidang kode etik terhadap mantan AKBP Didik akan digelar pada Kamis (19/2/2026) mendatang.

“Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis akan melaksanakan sidang kode etik,” ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polisi Tes Urine Petugas Terlibat Pesta Narkoba di Rutan Depok, Ini Hasilnya

6 jam lalu

Polisi Geledah Rutan Depok usai Heboh Pesta Sabu, 2 Pegawai Diduga Terlibat

23 jam lalu

Heboh Pesta Narkoba di Rutan Depok, Imipas Ungkap Ada Pegawai Ikut Terlibat

6 hari lalu

Tersangka Baru Korupsi MBG Kolonel Budi Utomo Ditahan di Pomdam Jaya, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal