Tersangka Kasus RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Shihab Akan Diperiksa Bareskrim 

Puteranegara Batubara
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa).

Dalam kasus ini Bareskrim juga menetapkan menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas sebagai tersangka. Selain itu, Dirut RS Ummi Andi Taat juga telah ditetapkan tersangka. 

Diketahui RS Ummi dilaporkan dengan Nomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19. 

RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
3 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
12 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
14 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal