Tersangka Kegiatan Fiktif, Mantan Direktur Keuangan Jasindo Solihah segera Dipanggil KPK

Raka Dwi Novianto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: Riezky Maulana).

Dia menuturkan, segera menjadwalkan dan pemanggilan ulang terhadap Solihah. Dia juga meminta Solihah untuk kooperatif mengikuti proses hukum di KPK.

"KPK juga mengingatkan agar tersangka SLH kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," tuturnya.

Menurutnya, tersangka Kiagus Emil Fahmy Cornain akan ditahan terhitung 20 Mei 2021 hingga 8 Juni 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara Solihah, kata dia belum ditahan karena sakit. 

"Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 dilingkungan Rutan KPK, Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina

Nasional
6 bulan lalu

Topan Ginting Orang Dekat Bobby Ditangkap KPK, Pemprov Tak Berikan Bantuan Hukum

Nasional
6 bulan lalu

Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Khofifah Ternyata Cuti Hadiri Wisuda Putranya di China

Nasional
7 bulan lalu

Penyelidik KPK Ungkap Ada Pimpinan Bilang Siapa yang Berani Tersangkakan Hasto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal