Tersangka Korupsi Bupati Bangkalan Abdul Latif Hadiri Acara Hari Antikorupsi, Ini Kata KPK

Bachtiar Rojab
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron di Pusat Perfilman Usman Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022). 

JAKARTA, iNews.id - Tersangka korupsi Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022) lalu. Namun, Abdul Latif diundang sebagai Bupati bukan sebagai tersangka. 

"Tentu (KPK mengundang), (Abdul Latif) sebagai Bupati bukan sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron di Pusat Perfilman Usman Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022). 

Di sisi lain, Gufron menjelaskan, alasan adanya Abdul Latif di acara tersebut karena turut mengedepankan azas praduga tak bersalah. Sehingga, selama Abdul Latif masih tersangka dan dan belum ditetapkan bersalah, maka haknya masih dikedepankan. 

"KPK itu melakukan penegakan hukum dengan tetap taat pada azas praduga tak bersalah," katanya.

Diketahui sebelumnya, Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron menghadiri acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022). Latif merupakan tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
13 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
14 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
19 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal