Bupati Bangkalan Belum Ditahan meski Tersangka sejak Oktober, Ini Kata Ketua KPK

Antara
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron alias Ra latif belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir Oktober 2022 lalu. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan alasan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron alias Ra Latif, belum ditahan. Padahal, kepala daerah itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan jual beli jabatan yang ditangani KPK sejak akhir Oktober 2022 lalu.

Firli menyatakan, proses penyidikan atas kasus tersebut hingga kini masih berjalan. Dia meminta publik bersabar.

"Mohon bersabar, kami lagi bekerja," kata Firli kepada wartawan di sela pembukaan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) yang dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten/kota se- Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/12/2022).

Firli menegaskan, penyidik KPK bekerja secara profesional. Dia berjanji tak akan menutupi proses penanganan perkara itu.

"Jika ada perkembangan baru, pasti akan disampaikan kepada publik. Suatu saat pasti akan kami informasikan kapan yang bersangkutan harus kami mintai pertanggungjawaban ke peradilan," katanya.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tampak turut hadir dalam kegiatan itu. Dia terlihat mengenakan kemeja batik dominan warna hijau, berikut rompi krem berlogo KPK dan memakai peci hitam.

Dia hanya mengumbar senyum dari balik masker ketika disapa wartawan terkairt perkara yang menjeratnya.

"Nanti saja," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

12 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

21 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

28 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

2 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal