JAKARTA, iNews.id - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Irvan Rivano Muchtar mengaku tidak memotong dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 seperti yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak. Tidak ada (pemotongan anggaran). Tidak ada sama sekali. Iya, seperti itu," katanya usai menjalani pemeriksaan selama 36 jam oleh penyidik, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Kendati begitu, Irvan mengaku lalai dalam memgawasi bawahannya. Sehingga, dia meminta maaf dan akan turut bertanggung jawab.
"Saya memohon maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Cianjur atas kelalaian saya dalam mengawasi aparat pemerintah Kabupaten Cianjur yang telah melanggar hukum. Tentunya saya sebagai kepala daerah ikut bertanggung jawab," ujarnya.
Irvan juga mengungkapkan kasus yang menimpa dirinya serta bawahannya dapat dijadikan pembelajaran bagi masyarakat. Dia juga berharap Kabupaten Cianjur dapat bebas dari korupsi.