Tersangka KPK, Fayakhun Segera Dinonaktifkan dari Ketua DPD Golkar DKI

Sindonews
Ketua Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi. (Foto: Sindonews/ Dok)

Diketahui, dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, tiga kader Partai Golkar ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik KPK. Dua di antaranya terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT). Keduanya adalah petahana di Pilkada 2018 yang diusung Partai Golkar, yakni Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Bupati Subang Imas Aryumningsih.

Pada hari yang sama kemarin, Rabu (14/2/2018), KPK menetapkan Imas dan Fayakhun menjadi tersangka dalam kasus berbeda. Imas ditangkap KPK terkait dugaan suap perizinan di Kabupaten Subang. Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto juga ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Kini, sidang perkara e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto masih terus berlangsung.

Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin sangat menyayangkan sejumlah kader partainya ditangkap KPK. Apalagi, partainya selalu menggaungkan sebagai partai bersih dari praktik korupsi.

"Itu sudah melalui proses dari fit and proper test internal partai, tapi kan lagi-lagi kita tidak bisa mengontrol seluruh kader partai atau calon kepala daerah," ujar Aziz.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Sebut Penetapan Tersangka Sah, KPK Datang ke Praperadilan Yaqut dengan 2 Koper Bukti

Nasional
1 bulan lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
1 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Belum Ditahan meski Tersangka, Ini Alasan KPK

Nasional
1 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Tak Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal