Diketahui, dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, tiga kader Partai Golkar ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik KPK. Dua di antaranya terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT). Keduanya adalah petahana di Pilkada 2018 yang diusung Partai Golkar, yakni Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Bupati Subang Imas Aryumningsih.
Pada hari yang sama kemarin, Rabu (14/2/2018), KPK menetapkan Imas dan Fayakhun menjadi tersangka dalam kasus berbeda. Imas ditangkap KPK terkait dugaan suap perizinan di Kabupaten Subang. Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto juga ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Kini, sidang perkara e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto masih terus berlangsung.
Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin sangat menyayangkan sejumlah kader partainya ditangkap KPK. Apalagi, partainya selalu menggaungkan sebagai partai bersih dari praktik korupsi.
"Itu sudah melalui proses dari fit and proper test internal partai, tapi kan lagi-lagi kita tidak bisa mengontrol seluruh kader partai atau calon kepala daerah," ujar Aziz.