Tersangka KPK, Fayakhun Segera Dinonaktifkan dari Ketua DPD Golkar DKI

Sindonews
Ketua Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi. (Foto: Sindonews/ Dok)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi akan dinonaktifkan segera dari jabatannya di partai politik karena sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota DPR periode 2014-2019 itu diduga menerima gratifikasi terkait proyek satelit monitoring dan drone Badan Keamanan Laut (Bakamla) dari APBN Perubahan (APBNP) 2016. Fayakhun diduga menerima fee sebesar 1 persen dari anggaran Rp1,22 triliun atau senilai Rp12 miliar dan juga diduga menerima USD300.000. Penyidik KPK mendapatkan fakta-fakta pendukung berupa keterangan saksi, surat, dokumen bahwa Fayakhun Andriadi menerima fee sebagai imbalan memuluskan APBNP Bakamla 2016.

Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Golkar hari ini adalah Golkar Bersih, yang zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi.

"Fayakhun akan segera dinonaktifkan dari pimpinan Golkar DKI, sebagai bentuk komitmen Golkar dengan tagline barunya dan dukungan terhadap KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi," tutur Doli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/2/2018).

Namun, Doli mengatakan Partai Golkar sebenarnya sayang terhadap para kadernya. "Tapi kepentingan bangsa, negara, dan partai adalah di atas segalanya," tandasnya.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
5 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka!

Nasional
6 hari lalu

KPK Tahan 5 Tersangka Baru Kasus Dana PEN Situbondo

Nasional
11 bulan lalu

Kenapa Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK? Ini Penjelasannya

Nasional
11 bulan lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal