Tersangka KSP Indosurya Bebas, 2.000-an Korban Akan Demo 

Riezky Maulana
Nasabah KSP Indosurya akan demo (Foto : Adit)

Lebih jauh dikatakan Alvin, para korban terlebih dulu ke Mabes Polri guna memperoleh informasi terkait penanganan kasus yang menimpa mereka. Setelahnya baru beranjak menuju Kejagung. 

"Pertama ke Mabes dulu mau cari informasi, karena kan berkas ini masih di Mabes, makanya para korban mau nanya dulu, abis itu baru ke Kejagung, jadi diluar kota pada datang naik pesawat dari Surabaya, dari Ujung Pandang," ujarnya.

Alvin menuturkan alasan mengapa berkas perkara penyidik selalu dikembalikan pihak Kejagung. Sebab, berdasar petunjuk yang dikeluarkan jaksa, penyidik harus memeriksa seluruh korban. 

Menurut Alvin, korban daripada kasus ini kurang lebih ada sekitar 15.600 orang. Mereka tersebar di seluruh Indonesia.

"Ketika saya minta P19nya, jadi saya dapet dari Kejagung dikasih, nah saya baca petunjuk nomor 90, petunjuknya itu berisi seluruh korban di seluruh Indonesia wajib diperiksa, itu korban ada 15.600. Kalau semua korban diperiksa enggak bakal selesai tepat waktu," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

BTN Beri Relaksasi Kredit ke 22.879 Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Megapolitan
6 hari lalu

Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi

Megapolitan
9 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Nasional
10 hari lalu

Polisi Ungkap Bos WO Ayu Puspita Sudah Otaki Penipuan Sejak 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal