Tersangka KSP Indosurya Bebas, 2.000-an Korban Akan Demo 

Riezky Maulana
Nasabah KSP Indosurya akan demo (Foto : Adit)

Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan bahwa proses hukum kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta tetap berjalan. Meskipun, dua tersangka, yakni Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria telah bebas dari penjara. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menuturkan, kedua tersangka telah menjalani masa tahanan selama 120 hari. 

"Iya (tersangka bebas), masa tahanannya habis selama 120 hari. Perkara tetap lanjut ya," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Sabtu (25/6/2022). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Menipu Rp11,6 Triliun, Anak Wali Kota di Filipina Diburu FBI

10 hari lalu

Geger! Daus Mini Laporkan Akun Palsu ke Polda Metro Jaya

18 hari lalu

Viral Vicky Prasetyo Terseret Kasus Dugaan TPPU dan Penipuan, Ini Faktanya!

24 hari lalu

Susul Suami, Istri Bos Hanania Travel Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal