Tersangka KSP Indosurya Bebas, 2.000-an Korban Akan Demo 

Riezky Maulana
Nasabah KSP Indosurya akan demo (Foto : Adit)

Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan bahwa proses hukum kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta tetap berjalan. Meskipun, dua tersangka, yakni Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria telah bebas dari penjara. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menuturkan, kedua tersangka telah menjalani masa tahanan selama 120 hari. 

"Iya (tersangka bebas), masa tahanannya habis selama 120 hari. Perkara tetap lanjut ya," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Sabtu (25/6/2022). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

BTN Beri Relaksasi Kredit ke 22.879 Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Megapolitan
6 hari lalu

Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi

Megapolitan
9 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Nasional
10 hari lalu

Polisi Ungkap Bos WO Ayu Puspita Sudah Otaki Penipuan Sejak 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal