Tersangka Kuota Haji Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini, Eks Stafsus Yaqut

Nur Khabibi
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Senin (26/1/2026). Gus Alex merupakan salah satu tersangka dalam perkara tersebut. 

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Alex diperiksa hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik juga memanggil saudara IAA dalam kapasitas sebagai saksi, untuk dimintai keterangannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gus Alex telah memenuhi panggilan KPK pada pukul 09.30 WIB. Namun, belum ada keterangan resmi terkait materi pemeriksaan. 

KPK juga memanggil Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Dia tiba di kantor KPK pada pukul 10.05 WIB.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Bongkar Kasus Korupsi di BNPB, Ungkap terkait Dana Siap Pakai Bencana

1 hari lalu

OTT BNPB, KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar hingga Emas Batangan

1 hari lalu

Terungkap! KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT BNPB, Termasuk Sekretaris Utama Rustian

1 hari lalu

Kasus Gus Yaqut Mirip Kriminalisasi, Amsal Sitepu: Keadilan Tidak Ditentukan Banyaknya Tuduhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal