JAKARTA, iNews.id - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) M Sofyan Jacob hari ini Senin (17/6/2019). Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang sebelumnya pada 10 Juni 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Sofjan. "Kami mengharapkan yang bersangkutan bisa hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Argo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 15 Juni 2019.
Polisi sudah menetapkan Sofyan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Sofyan dilaporkan relawan ProJomac, Supriyanto ke Bareskrim Mabes Polri.
Argo menyebutkan, Sofyan diduga kuat telah melakukan tindakan makar. Dugaan tersebut didapat polisi dari hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara.
"Bukti makar, ada ucapan dalam bentuk video," ujar mantan kabid Humas Polda Jatim ini.