Tersangka Makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Diperiksa Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Aditya Pratama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Sindo)

Sementara kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahman Yani memastikan kliennya memenuhi pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari ini. "Iya pukul 10.00 WIB, Insya Allah kita akan datang, Pak Sofyan juga," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu, 16 Juni 2019.

Kliennya, menurut Yani tidak akan membawa dokumen atau bukti yang melemahkan tuduhan penyidik. Dia mengaku, hingga saat ini, pihaknya masih mempertanyakan kejelasan kasus yang dituduhkan kepada Sofyan Jacob.

"Kita malah tidak mengerti mau bawa barang bukti yang mana. Sampai saat ini penyidik belum menjelaskan, tiba-tiba Pak Sofyan jadi tersangka. Beliau belum pernah diperiksa sebagai saksi," ucapnya.

Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Megapolitan
2 hari lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Megapolitan
2 hari lalu

Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal