Tersangka Makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Diperiksa Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Aditya Pratama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Sindo)

Sementara kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahman Yani memastikan kliennya memenuhi pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari ini. "Iya pukul 10.00 WIB, Insya Allah kita akan datang, Pak Sofyan juga," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu, 16 Juni 2019.

Kliennya, menurut Yani tidak akan membawa dokumen atau bukti yang melemahkan tuduhan penyidik. Dia mengaku, hingga saat ini, pihaknya masih mempertanyakan kejelasan kasus yang dituduhkan kepada Sofyan Jacob.

"Kita malah tidak mengerti mau bawa barang bukti yang mana. Sampai saat ini penyidik belum menjelaskan, tiba-tiba Pak Sofyan jadi tersangka. Beliau belum pernah diperiksa sebagai saksi," ucapnya.

Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Tegas! Prabowo Sebut Polisi Baik dan Tentara Hebat Tuntutan Rakyat, Bukan Ikuti Selera Pimpinan

Megapolitan
20 jam lalu

Perempuan Ditemukan Tewas Terkunci di Kontrakan Cipayung Jaktim, Polisi Tangkap Pelaku

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin dari Monas hingga Sudirman-Thamrin saat Malam Takbiran 

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Tegaskan Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Bentuk Terorisme: Usut sampai Dalangnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal