Tersangka Makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Diperiksa Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Aditya Pratama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) M Sofyan Jacob hari ini Senin (17/6/2019). Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang sebelumnya pada 10 Juni 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Sofjan. "Kami mengharapkan yang bersangkutan bisa hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Argo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 15 Juni 2019.

Polisi sudah menetapkan Sofyan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Sofyan dilaporkan relawan ProJomac, Supriyanto ke Bareskrim Mabes Polri.

Argo menyebutkan, Sofyan diduga kuat telah melakukan tindakan makar. Dugaan tersebut didapat polisi dari hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara.

"Bukti makar, ada ucapan dalam bentuk video," ujar mantan kabid Humas Polda Jatim ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Megapolitan
1 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal