Tersangka Minyak Goreng, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Punya Harta Rp4,4 Miliar

Ariedwi Satrio
Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) pada Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana. (Foto Kemendag).

Indrasari tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya sekira Rp68,2 juta. Selanjutnya, kas dan setara kas senilai Rp872 juta. Namun ternyata, Indrasari juga memiliki utang sejumlah Rp248 juta. Jika diakumulasikan keseluruhan, total harta kekayaan Indrasari mencapai Rp4.487.912.637 (Rp4,4 miliar).

Dalam perkaranya, Indrasari ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) berinisial SMA; serta General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

Keempat tersangka tersebut diduga telah melakukan permufakatan jahat. Permufakatan jahat itu terjadi antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Nasional
2 hari lalu

Mentan Amran Tindak Tegas 2 Produsen Minyak Goreng Naikkan Harga di Atas HET 

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP Bali, 17 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal