Tersangka Ratna Sarumpaet Sakit, Bawaslu Batal Periksa

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Rencana Bawaslu memeriksa tersangka kasus berita bohong (hoaks) Ratna Sarumpaet gagal dilakukan. Ratna mengaku sakit.

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan, Ratna tidak dapat menjalani pemeriksaan lantaran kondisi fisiknya yang belum membaik.

"Beliau (Ratna Sarumpaet) masih sakit ya. Tentu dalam kondisi sakit tidak bisa dilakukan pemeriksaan," kata Insank saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).

Tim penindak Bawaslu berencana memeriksa Ratna atas indikasi kampanye hitam di Pilpres 2019. Tim Bawaslu bahkan telah tiba dan menunggu di ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Karena batal, empat anggota penindak Bawaslu akhirnya meninggalkan Polda Metro Jaya, malam ini.

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo sebelumnya menuturkan, pihaknya telah menyiapkan beberapa pertanyaan kepada Ratna Sarumpaet.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Nasional
20 jam lalu

Haris Azhar Dampingi Pandji Diperiksa Polda Metro: Ngobrol-Ngobrol sama Polisi

Nasional
23 jam lalu

Pandji Penuhi Panggilan Polisi soal Mens Rea, Ini yang bakal Disampaikan 

Nasional
24 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Tiba di Polda Metro, Diperiksa terkait Laporan soal Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal