Tersangka Ratna Sarumpaet Sakit, Bawaslu Batal Periksa

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Rencana Bawaslu memeriksa tersangka kasus berita bohong (hoaks) Ratna Sarumpaet gagal dilakukan. Ratna mengaku sakit.

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan, Ratna tidak dapat menjalani pemeriksaan lantaran kondisi fisiknya yang belum membaik.

"Beliau (Ratna Sarumpaet) masih sakit ya. Tentu dalam kondisi sakit tidak bisa dilakukan pemeriksaan," kata Insank saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).

Tim penindak Bawaslu berencana memeriksa Ratna atas indikasi kampanye hitam di Pilpres 2019. Tim Bawaslu bahkan telah tiba dan menunggu di ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Karena batal, empat anggota penindak Bawaslu akhirnya meninggalkan Polda Metro Jaya, malam ini.

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo sebelumnya menuturkan, pihaknya telah menyiapkan beberapa pertanyaan kepada Ratna Sarumpaet.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
4 jam lalu

Ada 44 Event di Jakarta Hari Ini, 7.643 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

10 jam lalu

Catat! Ini Lokasi Kantong Parkir Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Hari Ini

11 jam lalu

Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jatinegara Jaktim, Sita 27,96 Kg Ganja

12 jam lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.263 Personel Amankan Doa Kebangsaan di Monas Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal