Tersangka Ratna Sarumpaet Sakit, Bawaslu Batal Periksa

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Rencana Bawaslu memeriksa tersangka kasus berita bohong (hoaks) Ratna Sarumpaet gagal dilakukan. Ratna mengaku sakit.

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan, Ratna tidak dapat menjalani pemeriksaan lantaran kondisi fisiknya yang belum membaik.

"Beliau (Ratna Sarumpaet) masih sakit ya. Tentu dalam kondisi sakit tidak bisa dilakukan pemeriksaan," kata Insank saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).

Tim penindak Bawaslu berencana memeriksa Ratna atas indikasi kampanye hitam di Pilpres 2019. Tim Bawaslu bahkan telah tiba dan menunggu di ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Karena batal, empat anggota penindak Bawaslu akhirnya meninggalkan Polda Metro Jaya, malam ini.

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo sebelumnya menuturkan, pihaknya telah menyiapkan beberapa pertanyaan kepada Ratna Sarumpaet.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

BMKG Ingatkan Warga Sumut Waspadai Hoaks soal Cuaca: kalau Ragu, Hubungi Kami

Seleb
2 hari lalu

Difitnah Netizen, Astrid Kuya Lapor Polisi: Kredibilitas Saya Tercemar! 

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Sita Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal