Tersangka Suap, Amin Santono Dipecat Partai Demokrat

Wildan Catra Mulia
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (5/5/2018) malam. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memutuskan untuk memecat anggota Komisi XI DPR Amin Santono menyusul penetapan status tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amin ditangkap dalam operasi senyap KPK di Jakarta Timur pada Jumat (4/5/2018) malam.

”Sebagai bentuk dukungan kepada KPK dan tanggung jawab moril Partai Demokrat yang tidak memberikan ruang sedikitpun di dalam Partai Demokrat bagi koruptor, maka DPP Partai Demokrat memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat AS (Amin Santono) dari Partai Demokrat,” kata Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (5/5/2018).

Hinca menegaskan, Partai Demokrat juga memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotaan di DPR. ”Semua administrasi yang terkait pemberhentian tersebut akan di proses segera dan pada kesempatan pertama,” kata dia.

Amin ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Tim KPK awalnya menerima informasi akan ada transaksi pemberian uang suap kepada Amin.

Dalam penelusuran, tim KPK mengetahui Amin bertemu dengan Eka Kamaludin (swasta, perantara) dan Kasi Pendanaan Pengembangan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Kronologi KPK OTT Bupati Tulungagung, Modus Peras Perangkat Daerah Terungkap

Buletin
25 hari lalu

Terbongkar! Modus Bupati Tulungagung Peras Bawahan, Ancam Pakai Surat Pernyataan Mundur

Nasional
25 hari lalu

KPK Tegaskan OTT Bupati Tulungagung Tambah Daftar Panjang Kasus Pemerasan di Daerah

Nasional
25 hari lalu

KPK: Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 Miliar, Dipakai Beli Sepatu hingga Bagi-Bagi THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal