Tersangka Suap, Amin Santono Dipecat Partai Demokrat

Wildan Catra Mulia
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (5/5/2018) malam. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

Amin Santono (wikidpr)

Pertemuan terjadi di salah satu restoran. Saat itu ada pula Ahmad Ghiast, kontraktor. Saat pertemuan berlangsung, KPK menduga terjadi penyerahan uang dari Ahmad Ghiast kepada Amin Santono sebesar Rp400 juta.

”Uang dipindahkan dari mobil AG ke mobil AMS di parkiran. Setelah uang dipindahkan, AMS meninggalkan restoran. Tim mengamankan yang bersangkutan bersama supirnya di jalan keluar bandara,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmoran dalam jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu malam.

Amin Santono ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap terkait proyek di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Penerimaan ini juga berhubungan dengan pembahasan usulan dana perimbangan keuangan daerah pada APBNP Tahun Anggaran 2018.

Sebagai penerima suap, Amin Santono yang merupakan kader Partai Demokrat dari daerah pemilihan X Jawa Barat ini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atas penetapan tersangka tersebut, Hinca mengucapkan terimakasih kepada KPK yang turut membersihkan Indonesia dan Partai Demokrat dari kader kader yang korupsi.

”Partai Demokrat akan mendukung KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di semua lini termasuk di partai politik. Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Demokrat akan konsisten mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan menoleransi perilaku koruptif,” papar Hinca.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Kronologi KPK OTT Bupati Tulungagung, Modus Peras Perangkat Daerah Terungkap

Buletin
25 hari lalu

Terbongkar! Modus Bupati Tulungagung Peras Bawahan, Ancam Pakai Surat Pernyataan Mundur

Nasional
25 hari lalu

KPK Tegaskan OTT Bupati Tulungagung Tambah Daftar Panjang Kasus Pemerasan di Daerah

Nasional
25 hari lalu

KPK: Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 Miliar, Dipakai Beli Sepatu hingga Bagi-Bagi THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal