Tersangka Teroris Karyawan BUMN Propaganda di Medsos, Pernah Kirim Postingan ke Pemimpin ISIS

Puteranegara Batubara
Penampakan kediaman DE (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran tersangka teroris berinisial DE. DE merupakan pendukung ISIS yang aktif berpropaganda di media sosial.

"Dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (14/8/2023).

Ramadhan menyebut, DE pernah mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin ISIS yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi. 

"Terlibat penggalangan dana. Merupakan admin dan pembuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa indonesia," ujar Ramadhan. 

Dari informasi yang dihimpun, tersangka DE merupakan seorang karyawan BUMN. Kendati demikian belum diketahui pasti perusahaan BUMN tempat DE bekerja.

"Saya dapat info dari Densus hanya karyawan BUMN saja," kata Ramadhan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
48 menit lalu

Polri Kirim Bantuan Logistik ke Palambayan Lewat Udara, Dukung Kebutuhan Posko Bencana

Nasional
18 jam lalu

Kapolri ke Pengemudi Bus di Terminal Pulo Gebang: Kecepatan Tolong Dijaga

Megapolitan
18 jam lalu

Patroli Bareng TNI, Polda Metro Wanti-Wanti Warga Tak Main Petasan saat Nataru

Nasional
19 jam lalu

Kapolri Prediksi Puncak Mudik Nataru Kereta Api 28 Desember: Petugas Tolong Waspada

Nasional
20 jam lalu

Kapolri Tak Izinkan Pesta Kembang Api Tahun Baru, Imbau Doa Bersama untuk Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal