Tersangka TPPO Aipda M Dipidana, Kapolri: Masalah Itu Kita Tak Pernah Ragu

Puteranegara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto Antara).

Sebelumnya, penyidik telah menangkap 12 orang dalam kasus TPPO penjualan organ ginjal tersebut. Dua dari 12 tersangka di antaranya merupakan oknum kepolisian berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH.

Aipda M yang diduga berusaha merintangi penyidikan dari Tim Gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti. Seperti menyuruh tersangka membuang handphone dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.

Sementara oknum Imigrasi berinsial AH berperan membantu meloloskan korban pada saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, di Bali. Diduga oknum Imigrasi berinisial AH tersebut menerima imbalan sekitar Rp3 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 menit lalu

Penampakan Eks Menag Yaqut Pakai Rompi Oranye KPK dan Diborgol

Nasional
32 menit lalu

Rismon Sianipar Temui Jokowi di Solo, Sinyal Terima Restorative Justice?

Nasional
1 jam lalu

Lebaran Berpotensi Diguyur Hujan, Kapolri Instruksikan Jajaran Antisipasi Bencana

Nasional
2 jam lalu

Kapolri-Panglima TNI Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026, Pastikan Kelancaran Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal