Berharta Rp17 Miliar, Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Tersangka TPPU Rp51 Miliar

Ilma De Sabrini
Bupati Cirebon 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra saat hendak dijebloskan ke penjara seusai ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK, Jumat (26/10/2018). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Sunjaya mencuci uang gratifikasi Rp51 miliar, pertama, ditempatkan di rekening atas nama pihak lain namun digunakan untuk kepentingannya. Kedua, Sunjaya melalui bawahannya memerintahkan pembelian tanah di Kecamatan Talun, Cirebon sejak 2016 sampai dengan 2018 senilai Rp9 miliar.

"Transaksi dilakukan secara tunai dan kepemilikan diatasnamakan pihak lain," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Selain itu, Sunjaya juga memerintahkan bawahannya untuk membeli tujuh kendaraan bermotor yang diatasnamakan pihak lain, yaitu Honda H-RV, B-RV, Honda Jazz, Honda Brio, Toyota Yaris, Mitsubishi Pajero Sport Dakar, dan Mitsubishi GS41.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi

Nasional
20 jam lalu

KPK Lantik 6 Pejabat, Eks Jubir Jadi Direktur Penyelidikan

Nasional
22 jam lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Nasional
1 hari lalu

Penjelasan Kemenag soal Menag Nasaruddin Umar Naik Jet Pribadi ke Sulsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal