Terungkap, 9 dari 15 Senpi di Rumah Pengusaha Dito Mahendra Diduga Ilegal

Puteranegara Batubara
Ilustrasi senjata api (foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan 9 dari 15 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah pengusaha Dito Mahendra diduga tidak berizin atau ilegal. Senpi sebelumnya ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di kediaman Dito.

"Dari hasil pendataan didapat 9 jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (30/3/2023).

Bareskrim pun bakal menindaklanjuti temuan senpi yang diduga ilegal ini.

"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dit Tipidum," ujar Djuhandhani.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
9 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Nasional
1 hari lalu

Polemik Yaqut Tahanan Rumah, Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal